Peraturan Keselamatan Sistem Tekanan dan Skema Pemeriksaan Tertulis (WSE)
Berdasarkan Peraturan Keselamatan Sistem Tekanan tahun 2000, pengguna dan pemilik sistem tekanan diharuskan untuk menunjukkan bahwa mereka mengetahui batas pengoperasian aman sistem mereka, dan bahwa mereka aman dalam kondisi tersebut. Mereka perlu memastikan bahwa Skema Pemeriksaan Tertulis sudah ada sebelum sistem dioperasikan, dan untuk memastikan bahwa sistem diperiksa sesuai dengan skema tertulis.
Semua instalasi baru dan yang sudah ada harus mematuhi peraturan ini, dan sejak tahun 1989 sudah menjadi persyaratan hukum bagi setiap perusahaan yang memiliki sistem udara tekan yang sangat kecil untuk memiliki Skema Pemeriksaan Tertulis, terutama bila tekanan udara lebih besar dari 0.5 bar (kira-kira 7 psi).
Skema Ujian Tertulis Anda harus dibuat oleh orang yang kompeten (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan), dan di sinilah Air Energy dapat membantu Anda.
Air Energy dapat memastikan bahwa Anda dan sistem udara bertekanan Anda memenuhi persyaratan Peraturan Keselamatan Sistem Tekanan 2000 dan dapat memberi Anda Skema Pemeriksaan Tertulis. Kami juga dapat memandu Anda melalui bidang lain yang peraturan perundang-undangannya semakin ketat seperti peraturan Undang-undang Perlindungan Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja, keselamatan operator, pembuangan limbah, dan pemulihan pelarut.